1. HOME
  2. Layanan Kami
  3. Layanan Seputar Akuntansi
  4. Transfer Pricing

Layanan Seputar Akuntansi

Akuntansi

Layanan Seputar Akuntansi

Transfer Pricing

Di Indonesia, apabila ada transaksi dengan perusahaan gabungan, dengan sales melebihi Rp 50 milyar, atau apabila ada transaksi di antara perusahaan-perusahaan gabungan lainnya melebihi Rp 20 Milyar (Jasa dan lainnya Rp 5 Milyar)、pabila ada transaksi sekecil apapun dengan negara pajak rendah yang memiliki pajak badan 25% lebih kecil, akan menjadi subjek dari dokumen transfer pricing。Perusahaan kami menyediakan tim ahli transfer pricing, dengan akuntan Jepang penengah yang akan konfirmasi dengan perusahaan anda, kami menyediakan jasa-jasa dari pembuatan dokumen.